Senin, 20 Oktober 2025

ilmu kalam VII

 

TOKOH-TOKOH ILMU KALAM KLASIK

Oleh : Mukhsin, S.Pd.I., M.Pd
Ka.Prodi PAI STAI AF Malakassar


A. Pendahuluan

Ilmu Kalam merupakan salah satu cabang ilmu keislaman yang membahas tentang keimanan dengan pendekatan rasional dan argumentatif. Dalam tradisi Islam, Ilmu Kalam sering disebut sebagai ‘ilm al-tauḥīd atau ‘ilm al-aqā’id karena fokus utamanya adalah pada pembahasan tentang keesaan Allah, sifat-sifat-Nya, dan prinsip keimanan. Tujuan Ilmu Kalam tidak hanya untuk memahami ajaran akidah secara mendalam, tetapi juga untuk membela Islam dari berbagai serangan pemikiran eksternal yang muncul dari filsafat Yunani, agama lain, maupun dari dalam umat Islam sendiri. Sejak abad kedua Hijriah, Ilmu Kalam berkembang pesat seiring dengan meningkatnya interaksi intelektual umat Islam dengan budaya dan filsafat asing (Nasution, 1986).

Latar belakang munculnya Ilmu Kalam erat kaitannya dengan perdebatan mengenai masalah takdir (qadar) dan kebebasan manusia dalam berbuat. Permasalahan ini kemudian menimbulkan aliran-aliran teologis seperti Qadariyah dan Jabariyah. Dari sinilah muncul kebutuhan untuk merumuskan sistem teologi Islam yang mampu menjelaskan kedudukan manusia di hadapan kehendak Ilahi. Maka muncullah ulama-ulama yang menggunakan argumentasi rasional untuk menegakkan prinsip keimanan, dan dari sinilah embrio Ilmu Kalam terbentuk (al-Baghdadi, al-Farq bayn al-Firaq, 1993).

Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa Ilmu Kalam tidak hanya menjadi kajian teoretis, tetapi juga menjadi alat politik dan ideologi dalam menentukan arah pemikiran umat. Pada masa Dinasti Abbasiyah, perdebatan teologis mendapatkan dukungan dari penguasa, terutama pada masa Khalifah al-Ma’mun yang mendukung aliran Mu’tazilah. Dukungan politik ini menjadikan Ilmu Kalam berkembang menjadi sistem teologi yang terstruktur dengan metode rasional yang kuat (Adamson, 2021).

Namun, seiring waktu muncul kritik terhadap rasionalisme ekstrem Mu’tazilah, yang dianggap mengabaikan aspek wahyu. Reaksi terhadap hal ini melahirkan aliran Asy‘ariyah yang berusaha mengembalikan keseimbangan antara akal dan wahyu. Demikian pula, di wilayah Timur, muncul aliran Maturidiyah yang memiliki karakter rasional moderat. Kedua aliran ini kemudian dikenal sebagai representasi teologi Ahlus Sunnah wal Jama‘ah (Frank, 1978).

Tokoh-tokoh klasik Ilmu Kalam memainkan peranan penting dalam mengembangkan sistem teologi yang kokoh dan berpengaruh hingga kini. Mereka tidak hanya membela akidah Islam dari pengaruh eksternal, tetapi juga berusaha mengharmonikan antara iman dan logika, antara wahyu dan akal. Karya-karya mereka menjadi dasar bagi pengembangan ilmu akidah dan filsafat Islam pada masa-masa berikutnya (al-Ghazali, al-Iqtiṣād fi al-I‘tiqād, 1961).

Selain itu, Ilmu Kalam menjadi wadah bagi perdebatan intelektual yang memperkaya khazanah pemikiran Islam. Para teolog Islam klasik seperti Wāṣil ibn ‘Aṭā’, al-Asy‘ari, dan al-Maturidi melahirkan karya-karya monumental yang hingga kini menjadi bahan kajian di berbagai universitas Islam dunia. Melalui pendekatan argumentatif dan sistematis, mereka berkontribusi membangun kerangka teologi Islam yang kokoh dan rasional (Winter, 2008).

Oleh karena itu, mempelajari tokoh-tokoh Ilmu Kalam klasik bukan hanya penting secara historis, tetapi juga relevan secara epistemologis. Pemikiran mereka menjadi cermin bagaimana Islam mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip dasar akidahnya. Kajian ini akan menguraikan secara mendalam tokoh-tokoh penting Ilmu Kalam klasik dari berbagai aliran, beserta kontribusinya terhadap perkembangan teologi Islam.

B. Pembahasan

1. Tokoh-Tokoh Awal Ilmu Kalam

Periode awal Ilmu Kalam ditandai oleh munculnya perdebatan seputar qadar dan kehendak bebas manusia. Tokoh seperti Ma‘bad al-Juhani (w. 80 H) merupakan pelopor pemikiran Qadariyah yang menekankan kebebasan manusia dalam berbuat. Ia berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, karena jika tidak, maka konsep keadilan Allah akan menjadi tidak logis (al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, 1992). Pemikiran ini kemudian menjadi pondasi awal bagi rasionalisasi dalam teologi Islam.

Sebaliknya, Jahm bin Shafwan (w. 128 H) menjadi tokoh utama aliran Jabariyah yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas. Menurutnya, seluruh perbuatan manusia merupakan ciptaan Allah semata. Pandangan fatalistik ini menimbulkan perdebatan panjang dengan kalangan Qadariyah dan mendorong munculnya pendekatan yang lebih moderat (Nasution, 1986). Jahm dikenal dengan konsep nafy al-sifat (peniadaan sifat-sifat Allah) yang kemudian dikritik oleh banyak ulama karena dianggap mengurangi kesempurnaan sifat ketuhanan.

Selain dua kutub ekstrem tersebut, Hasan al-Bashri (w. 110 H) muncul sebagai tokoh moderat yang menyeimbangkan antara kehendak Allah dan usaha manusia. Dalam pandangannya, manusia memang memiliki kehendak, namun tetap berada di bawah pengawasan Allah. Pemikiran ini kemudian menjadi inspirasi bagi munculnya aliran teologi baru yang lebih rasional dan seimbang (Adamson, 2021).

Tokoh lain yang juga berpengaruh adalah Ghaylan ad-Dimashqi (w. 105 H), yang melanjutkan semangat Qadariyah dan memperjuangkan kebebasan manusia dalam kerangka keadilan Ilahi. Pemikirannya menekankan tanggung jawab moral manusia terhadap perbuatannya, sebuah gagasan yang sangat rasional dalam konteks keimanan (Frank, 1978).

Dengan demikian, tokoh-tokoh awal Ilmu Kalam telah membuka jalan bagi munculnya sistem teologi Islam yang rasional dan argumentatif. Perdebatan mereka tentang kehendak bebas manusia menjadi fondasi awal bagi lahirnya berbagai mazhab teologi klasik yang lebih sistematis pada masa berikutnya.

2. Tokoh-Tokoh Mu‘tazilah

Wāṣil ibn ‘Aṭā’ (w. 131 H) merupakan pendiri aliran Mu‘tazilah dan tokoh sentral dalam sejarah Ilmu Kalam. Ia berpendapat bahwa pelaku dosa besar menempati posisi di antara dua keadaan: tidak mukmin dan tidak kafir (al-manzilah bayna al-manzilatayn). Konsep ini muncul sebagai bentuk kompromi terhadap ekstremisme Khawarij dan Murji’ah (al-Baghdadi, 1993). Pemikirannya menjadi dasar bagi pendekatan rasional Mu‘tazilah dalam memahami agama.

Tokoh penerusnya, ‘Amr ibn ‘Ubayd (w. 144 H), memperluas ajaran Mu‘tazilah dengan memperkenalkan lima prinsip utama (al-uṣūl al-khamsah): tauhid, keadilan, janji dan ancaman, posisi di antara dua posisi, dan amar ma’ruf nahi munkar. Prinsip ini menjadi landasan sistem teologi Mu‘tazilah yang menekankan rasionalitas dan keadilan Ilahi (Abd al-Jabbar, al-Mughnī fi Abwāb at-Tawḥīd wa al-‘Adl, 1960).

Tokoh lain seperti Abu al-Hudzail al-‘Allāf (w. 226 H) dan Ibrahim an-Nazzām (w. 231 H) mengembangkan teori atomisme dan konsep gerak untuk menjelaskan hubungan antara kehendak Allah dan perbuatan manusia. Mereka menggunakan terminologi filsafat untuk memperkuat argumentasi teologis (Adamson, 2021).

Puncak kejayaan Mu‘tazilah terjadi pada masa ‘Abd al-Jabbār al-Hamadzānī (w. 415 H) yang menulis karya ensiklopedis al-Mughnī. Ia menekankan keadilan Tuhan sebagai prinsip teologis tertinggi dan menganggap bahwa akal mampu mengetahui baik dan buruk tanpa bantuan wahyu. Pandangan ini memperlihatkan kecenderungan rasionalisme yang kuat dalam sistem pemikiran Mu‘tazilah (Nasution, 1986).

Meskipun kemudian mengalami kemunduran setelah masa al-Mutawakkil, pemikiran Mu‘tazilah tetap memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan rasionalisme Islam dan menjadi inspirasi bagi banyak pemikir Muslim modern dalam mengkaji teologi secara ilmiah.

3. Tokoh-Tokoh Asy‘ariyah

Abu al-Hasan al-Asy‘ari (260–324 H) adalah tokoh reformis yang berupaya menengahi perdebatan antara rasionalisme Mu‘tazilah dan tradisionalisme ekstrem. Setelah meninggalkan ajaran Mu‘tazilah, ia menulis al-Ibānah ‘an Ushūl ad-Diyānah yang menjadi dasar pemikiran Asy‘ariyah. Menurutnya, akal memiliki peran penting, namun wahyu tetap menjadi sumber kebenaran tertinggi (al-Asy‘ari, 1998).

Tokoh penerusnya, al-Bāqillānī (w. 403 H), memperluas sistem teologi Asy‘ariyah melalui karyanya Tamhīd al-Awā’il. Ia memperkenalkan argumen rasional untuk membuktikan eksistensi Tuhan dan mengharmonikan konsep sifat-sifat Allah dengan ajaran tauhid (Frank, 1978). Pemikiran al-Bāqillānī menjadi dasar bagi pengembangan kalam skolastik pada masa berikutnya.

Selanjutnya, al-Juwainī (w. 478 H), dikenal sebagai Imam al-Haramayn, memperkuat fondasi Asy‘ariyah dengan pendekatan logika dan argumentasi yang sistematis. Dalam al-Irsyād, ia menjelaskan hubungan antara kehendak Allah dan tindakan manusia secara rasional, tanpa menafikan kebebasan terbatas manusia (Nasution, 1986).

Puncak kejayaan Asy‘ariyah terlihat pada masa al-Ghazālī (w. 505 H), yang menyatukan ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat. Dalam al-Iqtiṣād fi al-I‘tiqād dan Tahāfut al-Falāsifah, ia menunjukkan bahwa rasionalitas harus tunduk pada wahyu. Ia berhasil mengembalikan keseimbangan antara iman dan akal, sehingga menjadikan Asy‘ariyah sebagai teologi dominan dalam dunia Sunni (Winter, 2008).

Dengan demikian, aliran Asy‘ariyah menjadi simbol moderasi teologis Islam. Ia menolak ekstremisme rasional maupun tekstual, dan membangun sistem teologi yang menjunjung rasionalitas dengan tetap berpijak pada sumber wahyu.

4. Tokoh-Tokoh Maturidiyah

Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H) adalah pendiri aliran Maturidiyah yang berkembang di wilayah Samarkand. Dalam karyanya Kitāb at-Tawḥīd, ia berpendapat bahwa akal manusia mampu mengenal keberadaan Tuhan tanpa wahyu, tetapi wahyu tetap diperlukan untuk memahami rincian hukum syariat. Pendapat ini menunjukkan keseimbangan antara rasionalisme dan spiritualitas (al-Maturidi, 2007).

Tokoh penerusnya, Abu al-Yusr al-Bazdawi (w. 493 H), menegaskan bahwa tindakan manusia berada dalam dua dimensi: kehendak Allah dan usaha manusia. Ia berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan terbatas (ikhtiyār) yang tetap berada dalam kendali Tuhan (Nasution, 1986).

Sementara itu, Najmuddin an-Nasafi (w. 537 H) menulis al-‘Aqīdah an-Nasafiyyah, sebuah ringkasan sistematis teologi Maturidi yang banyak diajarkan di pesantren hingga kini. Ia menegaskan keseimbangan antara iman, rasio, dan syariat sebagai pilar utama teologi Islam (Winter, 2008).

Maturidiyah kemudian menjadi teologi dominan di wilayah Asia Tengah, Turki, dan India melalui pengaruh para ulama Hanafiyah. Pemikiran mereka dianggap sebagai penghubung antara rasionalisme Mu‘tazilah dan ortodoksi Asy‘ariyah (Frank, 1978).

Dengan demikian, aliran Maturidiyah menampilkan wajah teologi Islam yang moderat, ilmiah, dan seimbang. Ia menunjukkan bahwa rasionalitas tidak bertentangan dengan keimanan, tetapi justru memperkuat keyakinan terhadap kebenaran wahyu.

5. Kontribusi Tokoh-Tokoh Klasik terhadap Ilmu Kalam

Tokoh-tokoh klasik Ilmu Kalam memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan kerangka teologi Islam. Pertama, mereka mengembangkan metode berpikir rasional dalam memahami ajaran agama, menjadikan akal sebagai alat untuk memperkuat iman. Kedua, mereka membentuk sistem argumentasi yang ilmiah dan logis dalam mempertahankan akidah Islam di tengah perdebatan filosofis (Adamson, 2021).

Ketiga, karya-karya mereka seperti al-Mughnī, al-Ibānah, al-Irsyād, dan Kitāb at-Tawḥīd menjadi rujukan intelektual dalam dunia Islam klasik maupun modern. Keempat, mereka berhasil membangun jembatan antara wahyu dan akal, antara iman dan filsafat, sehingga menjadikan teologi Islam adaptif terhadap perubahan zaman (Nasution, 1986).

Selain itu, mereka juga menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab moral dalam kehidupan beragama. Pemikiran mereka tentang kebebasan manusia dan keadilan Tuhan menjadi inspirasi bagi pengembangan filsafat etika Islam modern (Winter, 2008).

Dengan demikian, kontribusi para tokoh klasik Ilmu Kalam tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga filosofis dan sosial. Pemikiran mereka membentuk dasar bagi pemahaman Islam yang rasional, terbuka, dan moderat di tengah dinamika zaman

C. Penutup

Ilmu Kalam klasik menjadi tonggak penting dalam sejarah pemikiran Islam. Tokoh-tokohnya seperti Wāṣil ibn ‘Aṭā’, al-Asy‘ari, dan al-Maturidi telah meletakkan dasar bagi sistem teologi yang argumentatif dan rasional. Mereka berhasil menyeimbangkan antara iman dan rasio, antara wahyu dan logika. Pemikiran mereka tetap relevan hingga kini, terutama dalam menghadapi tantangan modern seperti sekularisme dan pluralisme.

Kajian terhadap tokoh-tokoh Ilmu Kalam klasik menunjukkan bahwa rasionalitas bukanlah ancaman bagi iman, tetapi justru sarana untuk memahami dan menguatkannya. Oleh karena itu, studi Ilmu Kalam perlu terus dikembangkan untuk meneguhkan keyakinan dan menjawab problematika teologi kontemporer.

Daftar Pustaka

  • Abd al-Jabbar, Qadi. al-Mughnī fi Abwāb at-Tawḥīd wa al-‘Adl. Kairo: al-Mu’assasah al-Mishriyyah, 1960.

  • Adamson, Peter. Philosophy in the Islamic World. Oxford: Oxford University Press, 2021.

  • al-Asy‘ari, Abu al-Hasan. al-Ibānah ‘an Ushūl ad-Diyānah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998.

  • al-Baghdadi, Abd al-Qahir. al-Farq bayn al-Firaq. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1993.

  • al-Ghazali, Abu Hamid. al-Iqtiṣād fi al-I‘tiqād. Kairo: al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, 1961.

  • al-Maturidi, Abu Mansur. Kitāb at-Tawḥīd. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007.

  • al-Syahrastani, Muhammad. al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1992.

  • Frank, Richard M. Creation and the Cosmic System: al-Ghazali and Avicenna. New Haven: Yale University Press, 1978.

  • Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1986.

  • Winter, Timothy. The Cambridge Companion to Classical Islamic Theology. Cambridge: Cambridge University Press, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar