Senin, 08 September 2025

Ilmu Kalam 1

Ilmu Kalam: Definisi, Objek, Tujuan, dan Perkembangannya dari Klasik hingga Kontemporer
Oleh: Mukhsin, S.Pd.I., M.Pd
Ketua Prodi PAI AF Makassar 

Abstract
Ilmu Kalam merupakan disiplin teologi Islam yang berfungsi menjaga, memperkuat, dan membela akidah dari berbagai tantangan internal maupun eksternal. Artikel ini membahas definisi, objek, dan tujuan ilmu kalam serta menelusuri sejarah perkembangannya mulai dari periode klasik hingga kontemporer. Analisis ini menunjukkan bahwa Ilmu Kalam terus berevolusi sesuai dengan kebutuhan zaman, dari perdebatan teologis awal umat Islam hingga tantangan modern berupa pluralisme, sains, ekologi, dan digitalisasi.

Kata kunci: Ilmu Kalam, Teologi Islam, Akidah, Perkembangan Teologi, Pemikiran Islam

1. Introduction

Ilmu Kalam memiliki posisi penting dalam khazanah intelektual Islam sebagai ilmu yang membahas pokok-pokok keimanan (ushūl al-dīn) dengan menggunakan dalil naqli (wahyu) dan dalil aqli (rasional). Dinamai kalam karena perdebatan teologis di masa awal Islam sering dimulai dengan ungkapan al-kalām fī… (“pembicaraan tentang…”), serta karena pembahasan tentang sifat kalam Allah menjadi topik sentral di masa klasik (Al-Jurjānī, 1996). Seiring perkembangan sejarah, ilmu ini tidak hanya berfungsi mempertahankan akidah, tetapi juga memberi landasan rasional bagi iman umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan zaman (Nasution, 2011).

2. Definisi Ilmu Kalam

Secara terminologis, ilmu kalam didefinisikan dengan berbagai redaksi. Al-Jurjānī (1996) menyebutnya sebagai ilmu yang membahas akidah dengan dalil aqli dan naqli untuk meneguhkan kebenaran dan menolak kebatilan. Al-Sanūsī (2003) menambahkan bahwa ilmu kalam merupakan disiplin yang memungkinkan seorang Muslim membuktikan kebenaran akidah dengan argumen yang meyakinkan. Dengan demikian, ilmu kalam dapat dipahami sebagai teologi Islam yang berfungsi menjelaskan dan membela ajaran akidah secara sistematis dan rasional.

3. Objek Kajian Ilmu Kalam

Objek utama kajian ilmu kalam adalah masalah akidah. Para ulama mengelompokkannya ke dalam empat bidang pokok (Asy‘arī, 2015; Nasution, 2011):

Ketuhanan (ilāhiyyāt): eksistensi Allah, sifat-sifat-Nya, serta perbuatan-Nya.

Kenabian (nubuwwāt): sifat-sifat nabi, mukjizat, dan fungsi kerasulan.

Hal-hal gaib (sam‘iyyāt): perkara akhirat, surga, neraka, malaikat, dan takdir.

Keadilan (‘adl): hubungan keadilan Tuhan dengan perbuatan manusia, khususnya soal kebebasan kehendak.

4. Tujuan Ilmu Kalam

Tujuan ilmu kalam bersifat teoritis dan praktis. Menurut al-Ghazālī (2000), ilmu kalam berfungsi memperkokoh akidah umat, membela Islam dari serangan pemikiran luar, serta menyusun kerangka rasional bagi iman. Tujuan lainnya mencakup:

Memberikan kepastian intelektual tentang pokok keimanan.

Menangkal bid‘ah, syubhat, atau pemikiran yang menyeleweng.

Mengintegrasikan wahyu dengan akal dalam memahami akidah (Fakhry, 2004).

5. Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
5.1 Periode Klasik Awal (Abad I–II H)

Ilmu kalam lahir dari perdebatan politik-teologis pasca wafat Nabi Muhammad SAW. Isu yang dominan meliputi kepemimpinan (khilafah), dosa besar, dan qadar (takdir). Dari sini muncul kelompok awal seperti Khawārij, Murji’ah, Qadariyyah, dan Jabariyyah (Nasution, 2011).

5.2 Periode Formulasi Mazhab (Abad II–IV H)

Muncul aliran besar: Mu‘tazilah yang menekankan rasionalisme dan kebebasan manusia; Asy‘ariyah yang menekankan keseimbangan akal dan wahyu; serta Māturīdiyah yang memberi ruang lebih pada akal. Kitab-kitab klasik mulai menyusun kerangka sistematis teologi (al-Asy‘arī, 2015).

5.3 Periode Kematangan (Abad V–VII H)

Tokoh penting: al-Ghazālī yang memadukan kalam dan tasawuf; Fakhr al-Dīn al-Rāzī yang memperluas dengan logika; serta Ibnu Khaldūn yang memandang kalam sebagai penjaga akidah (Fakhry, 2004).

5.4 Periode Modern (Abad XIX–XX M)

Ilmu kalam menghadapi tantangan kolonialisme, sekularisme, dan sains modern. Tokoh seperti Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Ridha menekankan rasionalitas akidah dan kesesuaian Islam dengan modernitas (Hourani, 1983).

5.5 Periode Kontemporer (Abad XXI M)

Ilmu kalam kini berkembang ke arah teologi kontekstual:

Kalam pluralis: dialog antaragama.

Kalam ekologis: teologi lingkungan.

Kalam digital: respons atas tantangan ideologi di media sosial.

Kalam HAM: integrasi keadilan Tuhan dengan isu kemanusiaan global (Esack, 1997).

6. Conclusion

Ilmu kalam merupakan disiplin sentral dalam Islam yang mengalami evolusi dari masa klasik hingga kontemporer. Definisi, objek, dan tujuan ilmu kalam menunjukkan fungsi fundamentalnya sebagai penjaga akidah. Perkembangannya menunjukkan fleksibilitas: dari debat politik-akidah awal, sistematisasi teologi, hingga respons atas tantangan modern. Dengan demikian, ilmu kalam tidak hanya relevan untuk mempertahankan iman, tetapi juga memberi kontribusi dalam merespons isu-isu global saat ini.

References

Al-Asy‘arī, A. H. (2015). Al-Ibānah ‘an Uṣūl al-Diyānah. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Ghazālī, A. H. (2000). Al-Iqtisād fī al-I‘tiqād. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Jurjānī, A. A. (1996). Al-Ta‘rīfāt. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Sanūsī, M. (2003). Umm al-Barāhīn. Cairo: Maktabah al-Kulliyyāt al-Azhariyyah.

Esack, F. (1997). Qur’an, Liberation and Pluralism. Oxford: Oneworld Publications.

Fakhry, M. (2004). A History of Islamic Philosophy (3rd ed.). New York: Columbia University Press.

Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age, 1798–1939. Cambridge: Cambridge University Press.

Nasution, H. (2011). Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar