Landasan Filosofis, Teologis, dan Historis Supervisi Pendidikan Islam
Pendahuluan
Supervisi pendidikan Islam merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas, efektivitas, dan relevansi pendidikan di lembaga Islam. Kehadiran supervisi tidak hanya dipahami sebagai kegiatan administratif untuk memantau jalannya proses belajar mengajar, tetapi juga sebagai suatu upaya komprehensif untuk menumbuhkan budaya mutu yang berakar pada nilai-nilai agama, filsafat, dan sejarah pendidikan Islam. Oleh karena itu, landasan filosofis, teologis, dan historis supervisi pendidikan Islam menjadi aspek mendasar yang harus dikaji secara mendalam agar pelaksanaan supervisi tidak sekadar menjadi rutinitas teknis, melainkan sebuah proses transformasi pendidikan.
Secara filosofis, supervisi dalam pendidikan Islam lahir dari kebutuhan untuk menata, mengarahkan, dan mengevaluasi proses pendidikan agar tetap sesuai dengan tujuan ideal pendidikan, yaitu pembentukan insan kamil. Filsafat sebagai kerangka berpikir membantu merumuskan prinsip-prinsip dasar supervisi yang tidak hanya menekankan pada aspek teknis pembelajaran, tetapi juga dimensi etis, estetis, dan epistemologis dalam pendidikan. Dengan demikian, supervisi dipahami sebagai kegiatan yang bersifat reflektif dan transformatif.
Di sisi lain, secara teologis, supervisi pendidikan Islam berakar pada ajaran al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Islam mengajarkan pentingnya pengawasan (muraqabah) baik secara individu maupun institusional. Allah SWT menegaskan:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلۡأَرۡضِۖ مَا يَكُونُ مِن نَّجۡوَىٰ ثَلَٰثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمۡ وَلَا خَمۡسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمۡ وَلَآ أَدۡنَىٰ مِن ذَٰلِكَ وَلَآ أَكۡثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمۡ أَيۡنَ مَا كَانُواْۖ(QS. al-Mujādilah/58:7)
"Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya, dan tidak ada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya, dan tidak (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia bersama mereka di manapun mereka berada." (Depag RI, 2005)
Ayat ini memberikan legitimasi teologis bahwa supervisi bukanlah praktik baru, melainkan manifestasi dari nilai pengawasan yang telah menjadi bagian integral dari ajaran Islam. Supervisi menjadi sarana untuk menjaga konsistensi pendidikan dengan misi dakwah Islam.
Secara historis, supervisi dalam pendidikan Islam dapat ditelusuri pada masa awal perkembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti kuttab, madrasah, hingga universitas klasik seperti al-Azhar di Mesir. Pada masa tersebut, praktik supervisi dilakukan secara sederhana melalui evaluasi langsung oleh guru senior atau ulama terhadap metode dan materi yang disampaikan.
Lebih jauh, perkembangan supervisi pendidikan Islam di era modern semakin kompleks. Tantangan globalisasi, modernisasi, serta penetrasi teknologi digital menuntut adanya pengembangan konsep supervisi yang tetap berakar pada landasan filosofis, teologis, dan historis. Supervisi harus mampu merespons dinamika tersebut tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai fundamental pendidikan Islam.
Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif tiga landasan utama supervisi pendidikan Islam: filosofis, teologis, dan historis. Kajian ini penting agar para praktisi pendidikan Islam memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip dasar yang mendasari supervisi, sehingga praktik supervisi dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan Islam.
Dengan pemahaman yang kuat terhadap tiga landasan ini, diharapkan supervisi pendidikan Islam tidak hanya dipahami sebagai mekanisme teknis, tetapi juga sebagai upaya integral dalam membentuk peradaban Islam yang unggul.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai literatur primer, seperti al-Qur’an, hadis, kitab-kitab klasik pendidikan Islam, serta buku dan jurnal ilmiah kontemporer terkait supervisi pendidikan. Analisis dilakukan melalui kajian isi (content analysis), yakni menelaah secara kritis isi literatur yang relevan dengan tema landasan filosofis, teologis, dan historis supervisi pendidikan Islam.
Hasil dan Pembahasan
1. Landasan Filosofis Supervisi Pendidikan Islam
Secara filosofis, supervisi dalam pendidikan Islam bertumpu pada pandangan hidup (weltanschauung) Islam yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ(QS. al-Baqarah/2:30)
"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
Ayat ini menjadi dasar filosofis bahwa manusia memikul tanggung jawab kepemimpinan, termasuk dalam bidang pendidikan.
Filsafat pendidikan Islam menekankan keseimbangan antara aspek jasmani, rohani, intelektual, dan spiritual. Supervisi yang dilandasi filsafat ini harus memastikan tidak adanya reduksi pendidikan hanya pada aspek kognitif semata, tetapi juga mencakup dimensi afektif dan psikomotorik.
2. Landasan Teologis Supervisi Pendidikan Islam
Supervisi dalam pendidikan Islam memiliki basis teologis yang kuat dalam al-Qur’an dan hadis. Selain QS. al-Mujādilah/58:7 yang telah disebutkan, hadis ihsan juga menjadi prinsip dasar:
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ(HR. Muslim, No. 8)
"Ihsan itu ialah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; jika engkau tidak mampu (merasakan demikian), maka yakinlah bahwa Dia senantiasa melihatmu."
Hadis ini menjelaskan dimensi pengawasan spiritual yang harus menjadi ruh dalam setiap aktivitas pendidikan. Supervisi pendidikan Islam dengan demikian tidak sekadar administratif, melainkan bernilai ibadah.
Selain itu, konsep amar ma’ruf nahi munkar juga memperkuat dimensi teologis supervisi, sebagaimana firman Allah:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٞ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ(QS. Āli ‘Imrān/3:104)
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."
Ayat ini menegaskan pentingnya supervisi sebagai instrumen kolektif dalam mengawal proses pendidikan agar tidak menyimpang dari nilai-nilai Islam.
3. Landasan Historis Supervisi Pendidikan Islam
Secara historis, praktik supervisi dapat ditelusuri sejak Rasulullah SAW. Beliau membimbing dan mengevaluasi para sahabat, bahkan menegur kesalahan mereka secara langsung dengan penuh hikmah. Misalnya dalam hadis riwayat Bukhari:
إِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا(HR. Ibn Majah, No. 229)
"Sesungguhnya aku diutus hanyalah sebagai seorang pendidik (pengajar)."
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak hanya mengajarkan, tetapi juga membimbing dan mengawasi perkembangan umat.
Pada masa Khulafā’ Rāsyidīn, terutama Umar bin Khattab, supervisi pendidikan tampak jelas dalam kepemimpinannya. Umar sering turun langsung ke lapangan untuk memastikan guru dan pejabat melaksanakan tugas dengan benar. Tradisi ini kemudian dilanjutkan pada masa madrasah klasik, seperti Madrasah Nizāmiyah di Baghdad, yang menerapkan sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik dan kurikulum.
Kesimpulan
Kajian ini menunjukkan bahwa supervisi pendidikan Islam memiliki tiga landasan utama yang saling melengkapi. Landasan filosofis menekankan pentingnya keseimbangan nilai dan tujuan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan insan kamil. Landasan teologis berakar pada al-Qur’an, hadis, serta tradisi hisbah yang menegaskan pengawasan sebagai ibadah dan tanggung jawab spiritual. Landasan historis menegaskan bahwa supervisi telah dipraktikkan sejak masa Rasulullah hingga perkembangan lembaga pendidikan Islam klasik, serta terus relevan hingga era modern.
Dengan memahami ketiga landasan ini, supervisi pendidikan Islam dapat dikembangkan secara lebih utuh, tidak hanya sebagai kegiatan teknis tetapi juga sebagai upaya transformatif dalam mewujudkan mutu pendidikan yang berkarakter Islami. Supervisi yang berlandaskan filsafat, teologi, dan sejarah akan mampu menjawab tantangan modernisasi sekaligus menjaga identitas pendidikan Islam.
Referensi
-
Al-Qur’an al-Karim.
-
Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ABIM.
-
Arifin, M. (2014). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
-
Departemen Agama RI. (2005). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Depag RI.
-
Ibn Majah. Sunan Ibn Majah.
-
Muslim, Imam. Shahih Muslim.
-
Nata, A. (2016). Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
-
Rahim, H. (2018). Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
-
Usman, H. (2019). Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar