Senin, 29 September 2025

Supervisi Pendidikan Islam III

 

Prinsip Supervisi Islami: Ilmiah, Demokratis, Kooperatif, Konstruktif

Oleh : Mukhsin, S.Pd.I., M.Pd
Ka. Prodi PAI STAI AF Makassar


Abstrak

Supervisi pendidikan Islam memiliki posisi strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan pengembangan profesional pendidik. Prinsip supervisi Islami tidak hanya berlandaskan pada teori pendidikan modern, tetapi juga bersumber dari nilai-nilai al-Qur’an dan Sunnah. Artikel ini membahas empat prinsip utama dalam supervisi Islami, yaitu ilmiah, demokratis, kooperatif, dan konstruktif. Pendekatan ilmiah memastikan supervisi berbasis data dan analisis objektif; prinsip demokratis menekankan musyawarah dan partisipasi; prinsip kooperatif menumbuhkan kolaborasi antara supervisor dan guru; sedangkan prinsip konstruktif mengarahkan pada perbaikan dan pengembangan berkelanjutan. Dengan kerangka tersebut, supervisi pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan yang menumbuhkan budaya profesionalisme, ukhuwah, dan etika Islami dalam lembaga pendidikan.

Kata Kunci: supervisi pendidikan Islam, prinsip ilmiah, demokratis, kooperatif, konstruktif

Pendahuluan

Pendidikan Islam sebagai suatu sistem memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan manajemen pendidikan yang profesional, termasuk dalam aspek supervisi. Supervisi tidak hanya berperan sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai media pembinaan yang mengarah pada peningkatan mutu proses pembelajaran (Sergiovanni, 2009).

Dalam perspektif Islam, supervisi dapat dimaknai sebagai upaya membimbing dan mengarahkan guru agar lebih efektif dalam mengajarkan ilmu, menanamkan nilai-nilai, serta membina akhlak peserta didik. Supervisi Islami menekankan aspek tarbiyah (pendidikan) yang bersifat menyeluruh, bukan sekadar teknis (Suyanto & Djihad, 2012). Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Agama adalah nasihat” (HR. Muslim), yang menunjukkan bahwa supervisi adalah bentuk nasihat profesional dan spiritual.

Supervisi pendidikan di era kontemporer menghadapi tantangan globalisasi, teknologi digital, serta kompleksitas kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, prinsip-prinsip supervisi Islami yang berpijak pada al-Qur’an dan Sunnah, sekaligus mengintegrasikan pendekatan ilmiah modern, sangat penting untuk diterapkan. QS. Al-Mujadalah (58:11) menegaskan: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini menunjukkan relevansi supervisi sebagai jalan peningkatan kualitas guru melalui ilmu.

Prinsip ilmiah menekankan pada penggunaan data objektif dalam proses supervisi. Tanpa pendekatan ilmiah, supervisi berisiko menjadi subjektif dan bias. Dalam pendidikan Islam, hal ini sejalan dengan perintah Allah untuk menggunakan akal dan bukti dalam menilai sesuatu (QS. Yunus:101).

Prinsip demokratis mengajarkan bahwa supervisi harus dilakukan dalam semangat musyawarah dan kesetaraan. Islam menekankan pentingnya syura (musyawarah) dalam pengambilan keputusan sebagaimana terdapat dalam QS. Asy-Syura (42:38). Hal ini menolak model supervisi otoriter yang mengabaikan partisipasi guru.

Prinsip kooperatif menunjukkan bahwa supervisi harus berbasis pada kerja sama. Islam menekankan nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan (QS. Al-Maidah:2). Dalam konteks supervisi, guru dan supervisor adalah mitra yang saling mendukung, bukan pihak yang saling mengontrol secara kaku.

Prinsip konstruktif menekankan supervisi sebagai sarana membangun, bukan menghakimi. Islam mengajarkan agar setiap perkataan dan tindakan diarahkan pada perbaikan, sebagaimana hadis: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad). Dengan demikian, supervisi Islami memiliki tujuan yang humanis, mendidik, dan menginspirasi perbaikan berkelanjutan.

Prinsip Ilmiah

Prinsip ilmiah menegaskan bahwa supervisi pendidikan harus dilakukan berdasarkan metode dan data yang sahih. Supervisor tidak boleh hanya mengandalkan intuisi, tetapi harus melakukan observasi kelas, analisis dokumen, dan evaluasi pembelajaran dengan instrumen yang terukur (Glickman, Gordon & Ross-Gordon, 2018).

Dalam perspektif Islam, prinsip ilmiah memiliki dasar yang kuat. QS. Al-‘Alaq (96:1-5) mendorong manusia untuk membaca, meneliti, dan mencatat data sebagai dasar pengetahuan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tindakan supervisi harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi atau prasangka.

Secara praktis, prinsip ilmiah mengharuskan supervisor menyusun instrumen observasi yang valid, melakukan wawancara mendalam, serta menganalisis hasil belajar siswa untuk menilai kinerja guru. Tanpa prosedur ilmiah ini, supervisi hanya akan menjadi penilaian subjektif yang merugikan guru maupun peserta didik.

Prinsip ilmiah juga mendorong adanya transparansi dalam supervisi. Supervisor wajib menjelaskan indikator yang digunakan dalam penilaian sehingga guru memahami aspek yang perlu ditingkatkan. Hal ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan (al-‘adl) dalam menilai sesuatu (QS. An-Nisa:135).

Dengan demikian, prinsip ilmiah dalam supervisi Islami menjadi pondasi bagi praktik supervisi yang objektif, adil, dan bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan Islam tidak bertentangan dengan paradigma ilmiah modern, tetapi justru mendukungnya sebagai bagian dari perintah Allah untuk menggunakan akal dan bukti dalam setiap tindakan.

Prinsip Demokratis

Prinsip demokratis menekankan keterlibatan guru dalam proses supervisi. Dalam pendidikan Islam, demokratis berarti adanya penghargaan terhadap martabat guru sebagai manusia yang memiliki kebebasan berpikir dan berpendapat. QS. Asy-Syura (42:38) memberikan dasar penting bagi musyawarah sebagai instrumen demokratis.

 Dalam praktiknya, prinsip demokratis menghindari pola supervisi otoriter. Supervisor harus mendengarkan masukan guru, mengajak berdialog, dan menjadikan supervisi sebagai forum pertukaran ide. Hal ini meningkatkan rasa kepemilikan (sense of belonging) guru terhadap proses perbaikan pembelajaran (Sergiovanni, 2009).

Supervisi yang demokratis sejalan dengan akhlak Nabi Muhammad SAW yang dikenal mendengarkan sahabatnya sebelum mengambil keputusan. Sikap ini mencerminkan penghargaan terhadap pendapat orang lain, meskipun Nabi memiliki otoritas tertinggi (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin).

Prinsip demokratis juga menumbuhkan kepercayaan (trust) antara supervisor dan guru. Dengan rasa percaya, guru lebih terbuka menerima kritik dan saran. Hal ini berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, karena perbaikan dilakukan secara sadar, bukan karena paksaan.

Secara teoretis, prinsip demokratis mengacu pada pendekatan humanistik dalam supervisi yang menempatkan guru sebagai mitra. Islam memberikan landasan spiritual, sementara teori pendidikan modern memberikan kerangka metodologis. Kombinasi ini menjadikan supervisi Islami demokratis, inklusif, dan partisipatif.

Prinsip Kooperatif

Prinsip kooperatif berlandaskan pada nilai kerja sama antara supervisor dan guru. QS. Al-Maidah (5:2) menegaskan kewajiban untuk “tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.” Dalam supervisi, kerja sama ini tampak dalam usaha bersama merancang strategi, menyelesaikan masalah, dan meningkatkan profesionalisme guru.

upervisi yang kooperatif menghilangkan sekat hierarki yang kaku. Supervisor tidak hanya berperan sebagai evaluator, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pengembangan guru. Pendekatan ini mencerminkan nilai ukhuwah Islamiyah yang menekankan solidaritas (Sahertian, 2010).

Prinsip kooperatif juga memiliki implikasi praktis dalam membangun budaya tim (teamwork). Misalnya, guru dan supervisor bersama-sama mengidentifikasi kesulitan pembelajaran, lalu merancang program pelatihan atau workshop sebagai solusi. Pendekatan ini efektif karena guru merasa didukung, bukan dihakimi.

Dalam hadis riwayat Bukhari, Nabi SAW bersabda: “Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat bangunan yang saling menguatkan.” Hal ini menggambarkan bahwa hubungan supervisor dan guru dalam perspektif Islam harus bersifat saling menguatkan, bukan melemahkan.

Dengan demikian, prinsip kooperatif dalam supervisi Islami membentuk lingkungan pendidikan yang harmonis, penuh solidaritas, dan berorientasi pada perbaikan bersama. Hal ini relevan dengan tujuan pendidikan Islam untuk membangun masyarakat yang saling menolong dalam kebaikan.

Prinsip Konstruktif

Prinsip konstruktif mengarahkan supervisi pada tujuan membangun, bukan menjatuhkan. Kritik dalam supervisi harus berorientasi pada solusi. Dalam hadis, Nabi SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad). Kritik yang membangun adalah bentuk manfaat yang nyata.

Supervisi yang konstruktif menekankan pada motivasi dan penguatan (reinforcement). Guru tidak hanya diberitahu kesalahannya, tetapi juga diberikan strategi untuk memperbaikinya. Hal ini menciptakan suasana supervisi yang mendidik dan mendorong inovasi (Glickman et al., 2018).

Dalam tradisi Islam, prinsip konstruktif selaras dengan konsep islah (perbaikan). QS. Al-Hujurat (49:10) memerintahkan: “Dan damaikanlah antara saudara-saudaramu.” Supervisi yang konstruktif berfungsi sebagai upaya mendamaikan kekurangan dengan solusi yang menguatkan.

Secara pedagogis, prinsip konstruktif penting untuk membangun self-efficacy guru. Ketika supervisi dilakukan dengan pendekatan konstruktif, guru merasa dihargai dan percaya diri untuk memperbaiki diri. Hal ini berimplikasi pada peningkatan motivasi intrinsik dalam mengajar.

Supervisi Islami yang konstruktif mengajarkan bahwa tujuan utama bukan sekadar menilai, melainkan membimbing. Pendekatan ini selaras dengan fungsi Rasulullah SAW sebagai muallim (pendidik) yang memberikan teladan, nasihat, dan solusi, bukan sekadar kritik. Dengan demikian, prinsip konstruktif menjadikan supervisi sebagai sarana pembinaan berkelanjutan.

Kesimpulan

Prinsip supervisi Islami ilmiah, demokratis, kooperatif, dan konstruktif merupakan fondasi penting dalam membangun budaya supervisi pendidikan Islam yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Keempat prinsip tersebut bersumber dari nilai-nilai Qur’ani, hadis, serta teori pendidikan modern sehingga relevan untuk diterapkan dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, supervisi bukan lagi sekadar mekanisme kontrol, tetapi juga sarana pembinaan, pengembangan potensi, dan penguatan akhlak pendidik.


Daftar Pustaka (Contoh)

  • Al-Qur’an al-Karim

  • Al-Hadits (Musnad Ahmad, Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim)

  • Al-Ghazali. (2008). Ihya’ Ulumuddin. Beirut: Dar al-Fikr.

  • Glickman, C. D., Gordon, S. P., & Ross-Gordon, J. M. (2018). Supervision and Instructional Leadership: A Developmental Approach. New York: Pearson.

  • Sahertian, P. A. (2010). Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

  • Sergiovanni, T. J. (2009). Supervision: A Redefinition. New York: McGraw-Hill.

  • Suyanto & Djihad, H. (2012). Supervisi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar