Jumat, 12 September 2025

Supervisi Pendidikan Islam

 

Konsep Dasar Supervisi Pendidikan Islam: Pengertian, Tujuan, dan Fungsi

Oleh : Mukhsin, S.Pd.I., M.Pd
Ka. Prodi PAI STAI Al Furqan Makassar


Pendahuluan

Supervisi pendidikan Islam merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Dalam tradisi pendidikan, supervisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengawasan, tetapi lebih jauh sebagai upaya pembinaan, pendampingan, dan pengembangan tenaga pendidik agar mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Konsep supervisi pendidikan Islam menekankan dimensi spiritual, moral, dan sosial sehingga berbeda dengan supervisi konvensional yang cenderung hanya menitikberatkan pada aspek administratif.

Artikel ini akan menguraikan secara sistematis pengertian, tujuan, dan fungsi supervisi pendidikan Islam sebagai landasan teoretis sekaligus praktis dalam membangun mutu pendidikan Islam yang berorientasi pada kualitas akademik dan pembentukan akhlak.


Pengertian Supervisi Pendidikan Islam

Secara etimologis, supervisi berasal dari bahasa Latin super yang berarti “atas” dan videre yang berarti “melihat” atau “mengawasi.” Dengan demikian, supervisi berarti melihat dari atas untuk memberikan arahan atau bimbingan. Dalam konteks pendidikan, supervisi dipahami sebagai proses pembinaan yang bertujuan membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Dalam perspektif pendidikan Islam, supervisi tidak hanya menekankan pada peningkatan kompetensi akademik, tetapi juga pada dimensi keimanan, akhlak, dan kepribadian guru. Sahlan (2010) menegaskan bahwa supervisi pendidikan Islam merupakan proses pembinaan yang bersifat humanis, islami, dan kolaboratif guna mencapai tujuan pendidikan Islam, yakni terbentuknya insan kamil. Dengan demikian, supervisi pendidikan Islam memiliki cakupan yang lebih luas karena mengintegrasikan aspek profesionalisme guru dengan nilai-nilai religius yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Tujuan Supervisi Pendidikan Islam

Tujuan utama supervisi pendidikan Islam adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan pengelolaan pendidikan yang selaras dengan ajaran Islam. Secara lebih rinci, tujuan supervisi pendidikan Islam dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kompetensi Guru
    Supervisi bertujuan membantu guru mengembangkan keterampilan pedagogik, profesional, sosial, dan spiritual sehingga mampu melaksanakan pembelajaran secara efektif.

  2. Menjamin Kualitas Pembelajaran
    Dengan supervisi, proses pembelajaran PAI dapat berlangsung sesuai standar mutu yang ditetapkan, baik dalam aspek materi, metode, maupun evaluasi.

  3. Meningkatkan Motivasi dan Etos Kerja
    Supervisi mendorong guru untuk lebih semangat, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

  4. Menanamkan Nilai Etika dan Akhlak
    Supervisi pendidikan Islam tidak hanya mengejar pencapaian kognitif, tetapi juga membina akhlak pendidik agar menjadi teladan bagi peserta didik.

Fungsi Supervisi Pendidikan Islam

Supervisi pendidikan Islam memiliki beberapa fungsi strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, antara lain:

  1. 1. Fungsi Pengawasan

    Fungsi pengawasan dalam supervisi pendidikan Islam berperan memastikan bahwa seluruh aktivitas pembelajaran dan pengelolaan pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu serta prinsip-prinsip pendidikan Islam. Pengawasan ini meliputi aspek kurikulum, metode pembelajaran, manajemen kelas, dan administrasi pendidikan. Dengan adanya pengawasan, lembaga pendidikan Islam dapat menjaga konsistensi antara visi misi lembaga dengan praktik pembelajaran di lapangan.

    Dalam praktiknya, pengawasan dilakukan melalui observasi kelas, peninjauan perangkat pembelajaran, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Misalnya, supervisor dapat mengecek kesesuaian rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan kurikulum PAI serta penerapan metode yang sesuai dengan karakter peserta didik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan Islam tercapai, yaitu membentuk insan yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

    Selain itu, fungsi pengawasan juga memiliki peran preventif, yaitu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pendidikan. Supervisor bukan sekadar “pengawas” dalam arti mencari kesalahan, melainkan lebih pada penjamin mutu agar proses pendidikan tetap berada pada jalurnya. Dengan demikian, fungsi pengawasan dalam supervisi Islam bersifat konstruktif, mengarah pada perbaikan berkelanjutan.

    2. Fungsi Pembinaan

    Fungsi pembinaan dalam supervisi pendidikan Islam bertujuan memberikan bantuan profesional kepada guru agar mampu mengatasi berbagai kendala dalam proses pembelajaran. Guru sering menghadapi kesulitan, baik dalam penguasaan materi, pemilihan metode, maupun pengelolaan kelas. Melalui pembinaan, supervisor membantu guru memperbaiki kelemahan sekaligus mengoptimalkan potensi yang mereka miliki.

    Pembinaan dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti diskusi reflektif, pelatihan, lokakarya, atau bimbingan personal. Misalnya, ketika seorang guru mengalami kesulitan dalam memanfaatkan media digital untuk pembelajaran Al-Qur’an, supervisor dapat memberikan pelatihan sederhana tentang aplikasi teknologi pendidikan Islami. Dengan cara ini, pembinaan tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga mendorong guru untuk berkembang secara berkelanjutan.

    Lebih jauh, pembinaan dalam supervisi pendidikan Islam juga mencakup aspek moral dan spiritual. Guru bukan hanya dituntut menjadi pengajar, tetapi juga murabbi yang menanamkan nilai-nilai Islami pada peserta didik. Oleh karena itu, supervisor juga berfungsi sebagai pembimbing rohani, mengingatkan guru tentang pentingnya keikhlasan, keteladanan, dan komitmen terhadap nilai-nilai Qur’ani dalam setiap aktivitas pembelajaran.

    3. Fungsi Pengembangan

    Fungsi pengembangan dalam supervisi pendidikan Islam berorientasi pada upaya meningkatkan kualitas pembelajaran melalui inovasi dan kreativitas guru. Pendidikan Islam harus responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran dan pendekatan pedagogis terbaru. Supervisi berperan sebagai katalisator untuk mendorong guru berinovasi agar proses pembelajaran lebih menarik, relevan, dan efektif.

    Dalam praktiknya, supervisor dapat memberikan inspirasi tentang penggunaan metode pembelajaran aktif, integrasi teknologi, atau pendekatan tematik yang mengaitkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam. Misalnya, dalam mengajarkan konsep tauhid, guru dapat menghubungkannya dengan sains modern untuk memperkuat pemahaman peserta didik tentang kebesaran Allah. Dengan demikian, pengembangan bukan sekadar teknis, tetapi juga menyangkut pengayaan makna dalam pendidikan Islam.

    Selain itu, fungsi pengembangan juga membantu guru untuk menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan peserta didik. Setiap generasi memiliki tantangan yang berbeda, sehingga guru perlu terus mengembangkan kemampuan agar tetap relevan. Supervisi mendorong guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (PTK), menulis karya ilmiah, serta terlibat dalam forum akademik guna meningkatkan kualitas keilmuan dan profesionalismenya.

    4. Fungsi Motivasi

    Fungsi motivasi dalam supervisi pendidikan Islam sangat penting untuk menjaga semangat kerja guru. Guru sering kali menghadapi tekanan dari tuntutan administrasi, keterbatasan fasilitas, maupun kondisi peserta didik yang beragam. Dalam situasi tersebut, supervisor hadir untuk memberikan dorongan moral dan spiritual agar guru tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

    Motivasi dalam supervisi pendidikan Islam tidak hanya bersifat material, tetapi juga spiritual. Supervisor dapat mengingatkan guru bahwa profesi mendidik adalah bagian dari ibadah dan jihad fi sabilillah. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik kamu adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Bukhari). Dengan pemahaman ini, guru akan lebih bersemangat karena menyadari bahwa setiap usahanya bernilai pahala di sisi Allah.

    Selain itu, fungsi motivasi juga berperan dalam membangun budaya kerja yang positif di lingkungan sekolah. Guru yang termotivasi akan lebih terbuka pada inovasi, berani mencoba metode baru, dan memiliki etos kerja tinggi. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi peserta didik.

    5. Fungsi Evaluasi

    Fungsi evaluasi dalam supervisi pendidikan Islam bertujuan untuk menilai kualitas pembelajaran, kinerja guru, dan efektivitas program pendidikan. Evaluasi ini menjadi dasar untuk mengetahui sejauh mana tujuan pendidikan Islam tercapai, serta aspek mana saja yang perlu diperbaiki. Tanpa evaluasi yang baik, lembaga pendidikan Islam akan sulit mengukur keberhasilannya secara objektif.

    Evaluasi dilakukan dengan berbagai teknik, seperti observasi langsung, penilaian perangkat pembelajaran, serta analisis hasil belajar peserta didik. Dalam konteks pendidikan Islam, evaluasi bukan hanya mengukur aspek kognitif, tetapi juga perkembangan sikap, akhlak, dan spiritualitas peserta didik. Misalnya, supervisor tidak hanya menilai sejauh mana peserta didik mampu menghafal ayat Al-Qur’an, tetapi juga bagaimana pengaruh hafalan tersebut terhadap perilaku sehari-hari.

    Selain sebagai alat ukur, evaluasi juga berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan mutu pendidikan. Supervisor dapat memberikan laporan hasil evaluasi kepada guru dengan saran-saran konstruktif yang membangun. Dengan demikian, evaluasi tidak dimaknai sebagai bentuk hukuman atau mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana pengembangan profesional guru dan peningkatan kualitas pendidikan Islam secara berkelanjutan.


Kesimpulan

Supervisi pendidikan Islam merupakan proses pembinaan, pengawasan, dan pengembangan yang bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran serta profesionalisme guru berdasarkan nilai-nilai Islam. Pengertian supervisi dalam Islam menekankan pada dimensi spiritual, moral, dan sosial, bukan sekadar pengawasan administratif. Tujuan supervisi meliputi peningkatan kompetensi guru, jaminan mutu pembelajaran, pengembangan motivasi, serta pembinaan akhlak. Adapun fungsinya mencakup pengawasan, pembinaan, pengembangan, motivasi, dan evaluasi.

Dengan memahami konsep dasar supervisi pendidikan Islam, diharapkan lembaga pendidikan Islam mampu mencetak pendidik yang profesional, berintegritas, serta berakhlak mulia sehingga tercapai tujuan pendidikan Islam yang hakiki, yakni membentuk generasi berilmu dan berkarakter Qur’ani.


Referensi

  • Arikunto, S. (2019). Dasar-Dasar Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

  • Sahertian, P. A. (2010). Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

  • Sahlan, A. (2010). Supervisi Pendidikan Islam. Yogyakarta: LaksBang Mediatama.

  • Sergiovanni, T. J., & Starratt, R. J. (2013). Supervision: A Redefinition (9th ed.). New York: McGraw-Hill.

  • Yusuf, M. (2018). “Islamic Education Supervision and Its Relevance to Educational Quality Assurance.” Journal of Islamic Education Studies, 12(1), 45–62.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar