Aliran-Aliran Awal dalam Teologi Islam
Abstrak
Tulisan ini membahas aliran-aliran awal dalam teologi Islam (ʿIlm al-Kalām) yang muncul sebagai respon terhadap dinamika sosial, politik, dan intelektual umat Islam pada abad pertama hingga ketiga Hijriah. Lahirnya aliran-aliran seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah, dan Mu’tazilah menandai perkembangan awal perdebatan teologis yang berkaitan dengan iman, dosa besar, kebebasan manusia, dan sifat-sifat Tuhan. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan mengkaji literatur klasik dan modern untuk memahami kerangka historis serta implikasi teologis dari perdebatan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan aliran dalam Ilmu Kalam tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga terkait erat dengan realitas politik dan sosial umat Islam. Artikel ini diharapkan dapat memperkaya kajian akademik dalam mata kuliah Ilmu Kalam, sekaligus memberikan pemahaman historis bagi mahasiswa dalam menganalisis perkembangan pemikiran Islam.
Kata Kunci: Ilmu Kalam, Teologi Islam, Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah, Mu’tazilah
Pendahuluan
Ilmu Kalam atau teologi Islam merupakan salah satu cabang disiplin ilmu dalam Islam yang membahas tentang prinsip-prinsip akidah dengan pendekatan rasional dan argumentatif. Ia lahir dari kebutuhan umat Islam untuk mempertahankan dan menjelaskan keyakinan mereka terhadap tantangan internal dan eksternal. Secara historis, perdebatan dalam Ilmu Kalam sering kali dipicu oleh pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang iman, dosa, dan takdir yang sangat relevan dengan dinamika kehidupan umat Islam pada masa awal.
Allah berfirman tentang pentingnya beriman dengan benar:
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا
“Katakanlah (hai orang-orang beriman): Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami …” (QS. Al-Baqarah [2]: 136).
Ayat ini menegaskan bahwa iman merupakan dasar utama dalam Islam, yang kemudian menjadi objek utama perdebatan dalam Ilmu Kalam.
Pada mulanya, umat Islam berpegang pada teks-teks Al-Qur’an dan hadis secara sederhana, tanpa banyak perdebatan rasional. Namun, ketika persoalan politik pasca wafatnya Rasulullah SAW semakin kompleks—terutama setelah peristiwa terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan dan terjadinya perang saudara pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib—muncullah problem teologis yang berhubungan dengan status iman pelaku dosa besar dan legitimasi kekuasaan. Dari sinilah embrio aliran-aliran dalam Ilmu Kalam mulai muncul.
Rasulullah SAW telah mengisyaratkan munculnya perpecahan dalam umat Islam:
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
“Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HR. Abu Dawud, no. 4596).
Hadis ini menjadi gambaran historis lahirnya aliran-aliran dalam Islam, termasuk dalam bidang teologi.
Peristiwa Tahkīm antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah menjadi titik penting lahirnya aliran Khawarij yang kemudian diikuti oleh munculnya Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah, dan Mu’tazilah. Masing-masing aliran ini menafsirkan secara berbeda teks Al-Qur’an dan hadis dalam kaitannya dengan iman dan amal, kehendak bebas, serta sifat-sifat Allah. Perbedaan itu tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga memiliki implikasi politik yang kuat.
Sebagai contoh, Khawarij dengan doktrin takfīr menganggap bahwa pelaku dosa besar keluar dari Islam. Sebaliknya, Murji’ah mengambil posisi moderat dengan menunda (irjā’) penilaian terhadap pelaku dosa besar kepada Allah di akhirat. Qadariyah menekankan kebebasan manusia dalam menentukan amalnya, sedangkan Jabariyah memandang manusia sepenuhnya tunduk pada takdir Allah. Mu’tazilah, dengan pendekatan rasionalnya, mencoba menawarkan jalan tengah sekaligus sistem pemikiran yang lebih filosofis.
Selain itu, perdebatan yang terjadi pada masa awal ini justru memperkaya tradisi intelektual Islam. Meskipun sering menimbulkan perpecahan, dialektika yang tajam antar aliran menjadi dasar bagi perkembangan pemikiran Islam di kemudian hari, termasuk lahirnya aliran Sunni ortodoks seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dengan demikian, kajian aliran-aliran awal Ilmu Kalam penting bagi mahasiswa untuk memahami dinamika historis pemikiran Islam.
Artikel ini berusaha menguraikan secara deskriptif-analitis tentang aliran Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah, dan Mu’tazilah dengan menekankan latar belakang lahirnya, pokok ajaran, serta kontribusinya dalam perkembangan teologi Islam. Dengan pendekatan ini, diharapkan mahasiswa dapat menempatkan perdebatan teologis tidak semata-mata sebagai perbedaan akidah, tetapi sebagai refleksi sejarah intelektual umat Islam.
Hasil dan Pembahasan
1. Khawarij
Khawarij muncul pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa arbitrase (Tahkīm) dalam perang Shiffin. Kelompok ini menolak arbitrase dan berpendapat bahwa hanya Allah yang berhak menentukan hukum. Mereka berpegang pada slogan:
لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40).
Ayat ini mereka tafsirkan secara literal sebagai legitimasi untuk menolak arbitrase manusia.
Pokok ajaran utama Khawarij adalah mengenai status pelaku dosa besar. Menurut mereka, seorang muslim yang melakukan dosa besar keluar dari Islam dan dianggap kafir. Pandangan ini menimbulkan sikap ekstrem berupa pengkafiran (takfīr) dan legitimasi untuk memerangi kaum muslim lain yang berbeda dengan mereka. Rasulullah SAW telah memperingatkan:
يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya.” (HR. Bukhari, no. 6930).
Selain masalah iman, Khawarij juga mengajukan konsep kesetaraan dalam kepemimpinan. Mereka menolak keharusan khalifah berasal dari Quraisy dan berpendapat bahwa setiap muslim, tanpa memandang keturunan atau status sosial, berhak menjadi pemimpin asalkan adil dan saleh. Pemikiran ini menjadi cikal bakal gagasan egalitarian dalam Islam.
Walaupun Khawarij kemudian melemah dan terpecah menjadi banyak sekte kecil, warisan pemikiran mereka tetap mewarnai sejarah teologi Islam. Pemikiran radikal Khawarij tentang takfir dan jihad melawan penguasa zalim sering dijadikan rujukan oleh gerakan ekstremis pada masa-masa selanjutnya.
2. Murji’ah
Murji’ah lahir sebagai reaksi terhadap kerasnya doktrin Khawarij. Nama Murji’ah berasal dari kata irjā’ yang berarti menangguhkan atau menunda. Mereka menunda penentuan status pelaku dosa besar hingga hari kiamat, dengan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Allah.
Landasan mereka adalah firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa [4]: 48).
Pokok ajaran Murji’ah adalah pemisahan antara iman dan amal. Bagi mereka, iman adalah keyakinan dalam hati dan pengakuan dengan lisan, sementara amal perbuatan tidak menentukan status keimanan seseorang. Dengan doktrin ini, Murji’ah menekankan sisi rahmat Allah.
Mereka juga merujuk pada hadis:
مَنْ قَالَ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang mengucapkan ‘La ilaha illallah’, maka ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 5827).
Pandangan Murji’ah sering dikritik karena dianggap terlalu longgar. Namun, dalam konteks sosial-politik saat itu, Murji’ah berhasil meredam konflik yang ditimbulkan oleh doktrin takfīr Khawarij.
3. Qadariyah
Qadariyah adalah aliran yang menekankan kebebasan manusia dalam berkehendak dan berbuat. Tokoh awalnya antara lain Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi. Mereka menolak pandangan fatalistik yang menyatakan bahwa manusia sepenuhnya terikat pada takdir Allah.
Dasar ajaran mereka adalah firman Allah:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا
“Barangsiapa beramal saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri.” (QS. Fushshilat [41]: 46).
Pokok ajaran Qadariyah adalah manusia memiliki kebebasan penuh untuk menentukan amal perbuatannya. Oleh karena itu, ia bertanggung jawab penuh atas amal baik maupun buruk. Rasulullah SAW bersabda:
اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ
“Beramallah kalian, karena masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan apa yang diciptakan untuknya.” (HR. Bukhari, no. 4949).
Qadariyah mendapat banyak tantangan, namun ajaran mereka berpengaruh besar terhadap aliran rasional seperti Mu’tazilah.
4. Jabariyah
Jabariyah adalah kebalikan dari Qadariyah. Menurut aliran ini, manusia tidak memiliki kehendak bebas, melainkan segala amal perbuatannya telah ditentukan sepenuhnya oleh Allah.
Mereka merujuk pada ayat:
وَمَا تَشَاؤُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Dan kamu tidak dapat menghendaki (sesuatu) kecuali apabila dikehendaki Allah.” (QS. Al-Insan [76]: 30).
Jabariyah muncul pada masa Dinasti Umayyah dan sering digunakan untuk membenarkan kekuasaan politik. Doktrin ini menimbulkan perdebatan serius karena menyangkut tanggung jawab moral manusia.
Namun, kelompok moderat dalam Islam menengahi dengan mengakui adanya kehendak manusia, tetapi dalam lingkup takdir Allah. Inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah.
5. Mu’tazilah
Mu’tazilah lahir pada abad kedua Hijriah. Pendiri awalnya, Wasil bin ‘Atha’, mengajukan konsep al-manzilah bayna al-manzilatayn.
Mereka berlandaskan pada firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah [9]: 120).
Mu’tazilah terkenal dengan lima prinsip dasar (al-uṣūl al-khamsah). Prinsip keadilan (al-‘adl) mereka dasarkan pada ayat:
وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
“Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.” (QS. Al-Kahfi [18]: 49).
Mereka juga memegang teguh hadis tentang kewajiban amar ma’ruf nahi munkar:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya …” (HR. Muslim, no. 49).
Dengan demikian, Mu’tazilah menekankan rasionalitas, keadilan, dan tanggung jawab moral sebagai inti teologi mereka.
Tabel
Perbandingan Aliran-aliran Awal dalam Teologi Islam
|
Aliran |
Pokok
Ajaran |
Dalil
yang Digunakan |
|
Khawarij |
- Pelaku dosa besar kafir dan
kekal di neraka. |
Al-Qur’an: |
|
Murji’ah |
- Pelaku dosa besar tetap mukmin. |
Al-Qur’an: |
|
Qadariyah |
- Manusia memiliki kebebasan
berkehendak. |
Al-Qur’an: |
|
Jabariyah |
- Manusia tidak memiliki kehendak
bebas. |
Al-Qur’an: |
|
Mu’tazilah |
- Pelaku dosa besar berada pada
posisi antara mukmin dan kafir (al-manzilah bayna al-manzilatayn). |
Al-Qur’an: |
Aliran-aliran awal dalam teologi Islam lahir sebagai respon terhadap dinamika sosial-politik umat Islam pada abad awal. Khawarij dengan sikap kerasnya, Murji’ah dengan toleransinya, Qadariyah dengan doktrin kebebasan manusia, Jabariyah dengan pandangan fatalistiknya, serta Mu’tazilah dengan pendekatan rasionalnya, semuanya memberikan kontribusi dalam memperkaya khazanah teologi Islam. Meskipun perbedaan tersebut sering menimbulkan konflik, ia juga menjadi fondasi bagi perkembangan pemikiran Islam berikutnya, termasuk lahirnya aliran teologi Sunni seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar