Selasa, 23 September 2025

Pendidikan dan Keguruan II

 

Hakikat Pendidikan

Oleh : Mukhsin, S.Pd.I., M.Pd
Ka. Prodi PAI STAI AF Makassar


Abstrak

Pendidikan merupakan proses sadar dan terencana yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh, mencakup aspek kognitif, afektif, psikomotorik, sosial, dan spiritual. Artikel ini membahas hakikat pendidikan dari empat dimensi utama, yaitu humanisasi, sosialisasi-enkulturasi, individualisasi, dan transendensi. Selain itu, artikel menguraikan tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 serta fungsi pendidikan dalam pengembangan individu, sosial, ekonomi, dan transformasi sosial. Dengan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur, artikel ini menekankan bahwa pendidikan bukan hanya sarana transfer ilmu, melainkan juga sarana pembentukan manusia seutuhnya. Analisis menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang berkarakter, masyarakat yang beradab, dan peradaban yang maju.

Kata Kunci: Hakikat pendidikan, tujuan pendidikan, fungsi pendidikan, humanisasi, transendensi.

Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya. Sejak lahir hingga akhir hayat, manusia senantiasa berada dalam proses belajar yang membentuk kepribadian, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya terbatas pada ruang kelas atau institusi formal, tetapi juga mencakup seluruh pengalaman yang diperoleh manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam semesta.

Secara etimologis, kata pendidikan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata “didik” yang berarti membimbing atau melatih, sedangkan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Masing-masing istilah memiliki makna mendalam: tarbiyah menekankan aspek pengasuhan dan pertumbuhan, ta’lim mengacu pada proses penyampaian ilmu, dan ta’dib merujuk pada pembentukan adab dan akhlak mulia. Perbedaan istilah ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki cakupan makna yang luas, mencakup dimensi intelektual, moral, dan spiritual.

Dalam perspektif filosofis, pendidikan dipandang sebagai upaya memanusiakan manusia agar mampu menjalani kehidupan secara bermartabat. Plato menekankan bahwa pendidikan harus mengarahkan manusia pada kebaikan dan kebenaran, sementara Aristoteles melihat pendidikan sebagai sarana pembentukan akhlak dan pengembangan intelektual. Pemikiran klasik ini mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan watak dan karakter manusia yang utuh.

Islam menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat strategis. Nabi Muhammad SAW menyebut dirinya sebagai mu‘allim (pendidik), dan wahyu pertama yang diturunkan adalah perintah membaca:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5).

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan sarana utama untuk mengenal Allah SWT sekaligus mengembangkan potensi intelektual manusia. Oleh sebab itu, pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia paripurna (insan kāmil) yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.

Di era modern, pendidikan dituntut untuk menghadirkan keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan praktis, dan pembentukan karakter. Tantangan globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan perubahan sosial yang cepat memaksa pendidikan untuk beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, pendidikan tidak boleh kehilangan ruh humanistiknya, yakni menumbuhkan manusia yang beradab, beretika, dan berakhlak mulia.

Pendidikan juga memiliki fungsi strategis dalam pembangunan bangsa. Melalui pendidikan, sebuah bangsa dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan memiliki kesadaran sosial. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga tanggung jawab negara dan masyarakat. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Namun, di balik potensi besar tersebut, pendidikan juga menghadapi sejumlah tantangan serius, seperti ketimpangan akses, kualitas guru yang belum merata, degradasi moral, dan orientasi yang cenderung materialistis. Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا

“Sesungguhnya aku diutus hanyalah sebagai seorang pendidik (guru).” (HR. Ibn Majah).

Hadis ini menegaskan peran pendidikan sebagai inti dari misi kenabian, yakni membimbing manusia menuju akhlak mulia dan ilmu yang bermanfaat. Oleh karena itu, kajian tentang hakikat pendidikan menjadi penting agar arah dan tujuan pendidikan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar kemanusiaan dan keagamaan. Artikel ini hadir untuk membahas hakikat pendidikan, tujuan, serta fungsi-fungsinya sehingga dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran pendidikan dalam membentuk manusia dan masyarakat yang ideal.

Metode Penelitian

Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (library research). Data diperoleh dari sumber-sumber primer dan sekunder berupa buku, jurnal ilmiah bereputasi, serta regulasi pendidikan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan membandingkan pandangan filosofis, psikologis, sosiologis, dan keagamaan tentang pendidikan. Hasil kajian disajikan dalam bentuk uraian konseptual yang menggambarkan hakikat, tujuan, dan fungsi pendidikan dalam konteks akademik dan praktis.

Hasil dan Pembahasan

Hakikat Pendidikan

Hakikat pendidikan dapat dipahami sebagai proses sadar yang dilakukan untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pendidikan tidak boleh dipandang hanya sebagai aktivitas formal di sekolah, tetapi meliputi seluruh interaksi manusia dengan lingkungannya yang menghasilkan pengalaman belajar. Dalam konteks ini, pendidikan adalah aktivitas yang terus-menerus membentuk manusia agar mampu menjalani kehidupan dengan baik, bermakna, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur.

  1. Humanisasi: Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Artinya, pendidikan harus menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif yang memiliki hak, potensi, dan martabat yang harus dihargai. Menurut Dardiri (2005), pendidikan bukan sekadar penyampaian materi, melainkan proses pembinaan manusia agar mampu mengembangkan seluruh aspek kemanusiaannya. Humanisasi menolak praktik pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai objek pasif atau mesin penghafal.

    Konsep ini juga sejalan dengan pandangan Paulo Freire yang menekankan bahwa pendidikan tidak boleh bersifat “banking system”, di mana guru hanya menabungkan pengetahuan kepada siswa. Sebaliknya, pendidikan harus berbentuk dialog yang membebaskan dan memberdayakan peserta didik untuk berpikir kritis serta memahami realitas sosialnya. Masyithah (2019) menambahkan bahwa humanisasi dalam pendidikan berarti memberikan ruang bagi peserta didik untuk tumbuh dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan berpikir.

    Dalam konteks pendidikan Islam, humanisasi juga menjadi aspek penting. Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya memuliakan anak didik serta membimbing mereka dengan penuh kasih sayang. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk manusia yang bermoral, beradab, dan mampu menjaga kehormatan sesama. Dengan demikian, pendidikan sebagai proses humanisasi menjadikan manusia semakin berperadaban dan bermartabat.

  2. Pendidikan sebagai Proses Sosialisasi-Enkulturasi: Pendidikan juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi, yakni menanamkan nilai, norma, dan budaya yang berlaku dalam masyarakat. Melalui pendidikan, individu diperkenalkan dengan tradisi, etika, dan pengetahuan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya. Proses ini memastikan bahwa budaya tidak hilang, tetapi terus berlanjut melalui generasi yang terdidik. Asykur et al. (2023) menekankan bahwa pendidikan berperan penting dalam menjaga kesinambungan nilai dan budaya yang luhur.

    Selain sosialisasi, pendidikan juga menjadi sarana enkulturasi, yaitu proses penanaman budaya dalam diri individu sehingga menjadi bagian dari kepribadiannya. Misalnya, pendidikan menanamkan nilai gotong royong, sopan santun, dan religiusitas yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Dalam konteks global, pendidikan juga memfasilitasi interaksi budaya yang sehat sehingga peserta didik dapat menghargai perbedaan dan membangun toleransi.

    Pendidikan sebagai proses sosialisasi dan enkulturasi memiliki dampak ganda: menjaga identitas nasional dan membekali peserta didik dengan keterampilan hidup bermasyarakat. Tanpa pendidikan, generasi muda berisiko kehilangan arah karena tidak memahami akar budaya mereka. Oleh karena itu, pendidikan berfungsi sebagai penjaga tradisi sekaligus sebagai jembatan menuju perubahan sosial yang lebih baik.

  3. Pendidikan sebagai Proses Individualisasi

    Setiap individu memiliki potensi yang unik dan berbeda. Pendidikan berfungsi membantu individu mengenali, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi tersebut agar dapat mencapai aktualisasi diri. Menurut Tetzlaff, Schmiedek, dan Brod (2021), personalisasi pendidikan penting dilakukan agar setiap peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakternya. Dengan demikian, pendidikan tidak boleh bersifat seragam, melainkan fleksibel dan adaptif.

    Proses individualisasi ini mencakup pengakuan terhadap gaya belajar, bakat, minat, dan kecepatan perkembangan masing-masing peserta didik. Misalnya, ada siswa yang cenderung unggul dalam bidang seni, sementara yang lain lebih menonjol di bidang sains. Pendidikan yang baik akan memberikan ruang untuk mengembangkan kedua potensi tersebut sesuai kapasitas masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan teori kebutuhan Maslow yang menekankan pentingnya mencapai self-actualization sebagai tujuan akhir pendidikan. 

    Dalam praktiknya, individualisasi pendidikan menuntut guru untuk memiliki kreativitas dan fleksibilitas dalam merancang metode pembelajaran. Guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator yang membantu siswa menemukan jati dirinya. Dengan demikian, pendidikan sebagai proses individualisasi menegaskan pentingnya menghargai perbedaan dan keragaman dalam diri peserta didik.Transendensi: pendidikan mengarahkan peserta didik pada kesadaran spiritual dan orientasi ukhrawi. Pendidikan Islam menekankan pembentukan insan kamil yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia (Musthofa, n.d.).

  4. Pendidikan sebagai Proses Transendensi

    Selain aspek humanisasi, sosialisasi, dan individualisasi, pendidikan juga memiliki dimensi transendensi. Pendidikan bukan hanya diarahkan pada kebutuhan duniawi, tetapi juga pada tujuan ukhrawi. Dalam tradisi Islam, pendidikan bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sehingga mampu menjalani kehidupan dengan orientasi pada Allah SWT. Musthofa (n.d.) menegaskan bahwa pendidikan Islam memiliki akar humanistik-transendental, yaitu mengintegrasikan dimensi dunia dan akhirat.

    Transendensi dalam pendidikan berarti mengajarkan nilai-nilai spiritual yang menuntun peserta didik pada kesadaran lebih tinggi tentang eksistensi dirinya. Pendidikan tidak cukup berhenti pada pencapaian intelektual, tetapi harus diarahkan pada pembentukan karakter yang berlandaskan moral dan nilai keagamaan. Hal ini relevan dalam menghadapi krisis moral dan degradasi nilai yang terjadi di era modern.

    Pendidikan transendental juga mendorong peserta didik untuk melihat ilmu pengetahuan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan. Dengan demikian, pendidikan menjadi proses menyeluruh yang membentuk manusia seutuhnya: cerdas secara intelektual, matang secara emosional, dan kuat secara spiritual. Inilah yang membedakan pendidikan bermakna dengan pendidikan yang sekadar menghasilkan individu cerdas tetapi miskin moralitas.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan merupakan arah yang hendak dicapai dalam proses belajar. Tanpa tujuan yang jelas, pendidikan akan kehilangan makna dan arah pengembangannya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki tujuan yang menyeluruh, tidak hanya menyentuh aspek akademik, tetapi juga spiritual, moral, sosial, dan keterampilan hidup.

1. Membentuk Keimanan dan Ketakwaan

Tujuan utama pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam tradisi pendidikan Islam, tujuan ini menjadi fondasi utama, sebab keberhasilan pendidikan tidak diukur hanya dari capaian ilmu pengetahuan, tetapi juga dari kualitas hubungan manusia dengan Allah SWT. Pendidikan yang menanamkan nilai religius akan melahirkan generasi yang berpegang pada prinsip moral, berakhlak mulia, dan menjadikan iman sebagai pedoman hidup.

Selain itu, pendidikan yang mengarah pada ketakwaan juga membantu peserta didik menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan sikap sabar, jujur, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai transendental yang tertanam dalam pendidikan memberi bekal spiritual untuk menjaga integritas diri. Oleh karena itu, pendidikan yang baik harus selalu menyertakan dimensi spiritual agar tujuan utamanya tercapai secara utuh.

2. Mengembangkan Potensi Intelektual dan Kreativitas

Pendidikan tidak hanya membentuk pribadi yang saleh secara spiritual, tetapi juga mendorong perkembangan intelektual dan kreativitas peserta didik. Potensi kognitif harus diarahkan agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan inovatif. Samuel (2015) menekankan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada rutinitas, tetapi harus mendorong pencarian ilmu yang melahirkan pemecahan masalah nyata.

Kreativitas juga menjadi bagian penting dari tujuan pendidikan. Dunia modern menuntut peserta didik untuk mampu menciptakan solusi baru, beradaptasi dengan perubahan, dan mengembangkan ide-ide segar. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu serta memberikan ruang bagi siswa untuk bereksperimen, mencoba, dan berinovasi. Dengan demikian, pendidikan akan melahirkan individu yang berdaya saing tinggi dan mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

3. Membentuk Kemandirian dan Tanggung Jawab Sosial

Selain aspek spiritual dan intelektual, pendidikan bertujuan membentuk peserta didik yang mandiri serta memiliki tanggung jawab sosial. Kemandirian berarti kemampuan untuk mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, serta mengelola kehidupan tanpa selalu bergantung pada orang lain. Pendidikan yang baik harus membekali siswa dengan keterampilan hidup (life skills) agar mereka siap menghadapi realitas sosial dan ekonomi.

Di sisi lain, pendidikan juga menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sosial. Peserta didik dididik untuk tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga peduli pada masyarakat sekitar. Nilai demokrasi, solidaritas, dan kepedulian sosial yang ditanamkan melalui pendidikan menjadikan peserta didik siap menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu, tujuan pendidikan tidak hanya bersifat personal, tetapi juga sosial, demi terwujudnya kehidupan bersama yang lebih harmonis.

Fungsi Pendidikan

Fungsi pendidikan erat kaitannya dengan tujuan yang hendak dicapai. Jika tujuan pendidikan adalah arah, maka fungsi pendidikan adalah peran konkret yang dijalankan dalam kehidupan individu maupun masyarakat. Pendidikan berfungsi sebagai sarana pengembangan potensi individu, pewarisan budaya, peningkatan kompetensi ekonomi, dan agen transformasi sosial.

1. Fungsi Pengembangan Individu

Pendidikan membantu individu dalam mengembangkan seluruh potensinya, baik fisik, intelektual, emosional, maupun spiritual. Menurut Hariyasasti et al. (2025), teori pembelajaran humanistik dan pendekatan holistik menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik. Pendidikan harus memfasilitasi pertumbuhan yang seimbang agar peserta didik menjadi pribadi yang utuh.

Lebih jauh, fungsi pengembangan individu juga mencakup pembentukan identitas dan jati diri. Melalui proses pendidikan, peserta didik belajar mengenal dirinya, menemukan minat dan bakatnya, serta menyiapkan diri untuk berperan dalam masyarakat. Guru dan lembaga pendidikan berperan sebagai fasilitator yang memberikan arahan agar setiap potensi tersebut dapat berkembang optimal. Dengan demikian, pendidikan menjadi jalan menuju aktualisasi diri.

2. Fungsi Sosial

Pendidikan berfungsi sebagai sarana sosialisasi dan pewarisan nilai. Melalui pendidikan, generasi muda diperkenalkan dengan budaya, norma, dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Tanpa pendidikan, suatu bangsa akan kehilangan identitasnya. Asykur et al. (2023) menekankan bahwa pendidikan Islam, misalnya, berfungsi menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan sekaligus membekali generasi agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Selain pewarisan nilai, fungsi sosial pendidikan juga mencakup pembentukan keterampilan hidup bermasyarakat, seperti kerja sama, toleransi, dan komunikasi efektif. Sekolah bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga ruang sosialisasi di mana peserta didik berlatih berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian, pendidikan memperkuat ikatan sosial dan menjaga stabilitas masyarakat.

3. Fungsi Ekonomi

Pendidikan memiliki fungsi penting dalam meningkatkan kompetensi individu agar siap menghadapi dunia kerja. Pendidikan yang berkualitas menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, profesionalisme, dan etos kerja tinggi. Dengan demikian, pendidikan berperan langsung dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Samuel (2015) menegaskan bahwa pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan ekonomi global.

Lebih jauh, pendidikan juga membuka peluang bagi mobilitas sosial. Melalui pendidikan, individu dari latar belakang sosial ekonomi rendah dapat memperbaiki taraf hidupnya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah salah satu instrumen utama dalam menciptakan keadilan sosial. Oleh karena itu, fungsi ekonomi pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

4. Fungsi Transformasi Sosial

Fungsi terakhir adalah transformasi sosial. Pendidikan bukan hanya mewariskan budaya, tetapi juga mendorong inovasi dan perubahan sosial. Masyithah (2019) menekankan bahwa pendidikan yang berorientasi pada humanisasi harus mampu melahirkan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan beradab. Dengan pendidikan, generasi muda diajak untuk berpikir kritis terhadap realitas sosial dan mencari solusi bagi berbagai permasalahan.

Transformasi sosial melalui pendidikan tampak nyata dalam kontribusi penelitian, teknologi, dan kebijakan yang lahir dari lembaga pendidikan. Setiap penemuan baru di bidang sains atau sosial berpotensi mengubah cara hidup masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan adalah motor penggerak kemajuan peradaban. Fungsi ini menjadikan pendidikan sebagai kekuatan utama dalam membentuk masa depan bangsa.

Perbandingan Tujuan dan Fungsi Pendidikan

AspekTujuan PendidikanFungsi Pendidikan
OrientasiArah ideal yang ingin dicapai.Peran nyata dalam kehidupan individu & masyarakat.
FokusMembentuk manusia beriman, berilmu, mandiri, bertanggung jawab.Pengembangan potensi, pewarisan budaya, ekonomi, transformasi sosial.
SifatNormatif (cita-cita).Operasional (aplikasi nyata).
ContohUU No. 20/2003.Praktik pembelajaran & pelatihan keterampilan.
Hasil yang DiharapkanManusia paripurna, berkarakter, spiritual.Masyarakat berbudaya, produktif, adil, dan adaptif.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Pendidikan merupakan proses sadar, terencana, dan berkesinambungan yang bertujuan mengembangkan seluruh potensi manusia. Hakikat pendidikan mencakup empat dimensi: humanisasi, sosialisasi-enkulturasi, individualisasi, dan transendensi. Tujuan pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003 menegaskan pembentukan manusia beriman, berilmu, dan berkarakter. Fungsi pendidikan meliputi pengembangan individu, sosial, ekonomi, dan transformasi sosial. Pendidikan dengan demikian berperan penting dalam membangun peradaban yang maju dan bermartabat.

Saran

  1. Lembaga pendidikan sebaiknya tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan spiritual.

  2. Guru perlu menjadi fasilitator yang kreatif dalam mendukung individualisasi peserta didik.

  3. Pemerintah harus memperkuat kebijakan pendidikan yang mendorong inovasi, relevansi kurikulum, dan transformasi sosial.

  4. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji implementasi dimensi transendensi dalam pendidikan modern.

Daftar Pustaka

  • Asykur, M., et al. (2023). Islamic Educational Philosophy: Integrating Culture and Values. Journal of Islamic Education Studies.

  • Dardiri, A. (2005). Pendidikan, Hominisasi dan Humanisasi. Jurnal Pendidikan.

  • Hariyasasti, D., et al. (2025). Humanistic Learning Theory and Its Implications. Educational Research Journal.

  • Masyithah, E. (2019). Humanisasi dalam Paradigma Pendidikan. Jurnal Pendidikan Humanis.

  • Musthofa. (n.d.). Pendidikan Humanistik dalam Islam. Makalah Pendidikan Islam.

  • Samuel, A. (2015). Human Fulfillment and Education. Philosophy of Education Review.

  • Sumartis, D., & Novita, E. (2022). John Dewey dan Progresivisme Pendidikan. Jurnal Filsafat Pendidikan.

  • Tetzlaff, L., Schmiedek, F., & Brod, G. (2021). Developing Personalized Education. Journal of Educational Psychology.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar