Fungsi Sosial Pendidikan Islam
Abstrak
Pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan masyarakat yang berakhlak, berbudaya, dan berperadaban. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, fungsi sosial pendidikan Islam meliputi pewarisan nilai, pengendalian sosial, integrasi sosial, mobilitas sosial, serta transformasi masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji fungsi sosial pendidikan Islam dengan pendekatan sosiologis yang menekankan pada relevansinya dalam kehidupan bermasyarakat modern. Penelitian pustaka digunakan sebagai metode dengan menelaah literatur utama dari sosiologi pendidikan dan pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan Islam memainkan peran penting dalam mencetak manusia yang berilmu, beriman, dan beramal, sekaligus menjadi pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan perubahan sosial yang positif.
Kata Kunci: Sosiologi Pendidikan Islam, Fungsi Sosial, Pendidikan, Nilai, Transformasi
Pendahuluan
Sosiologi pendidikan merupakan cabang ilmu yang menelaah hubungan antara pendidikan dan masyarakat. Ia menyoroti bagaimana lembaga pendidikan memengaruhi struktur sosial, perilaku, serta dinamika kehidupan masyarakat. Pendidikan Islam, dalam perspektif ini, tidak hanya menjadi media transfer ilmu agama, melainkan juga berperan sebagai institusi sosial yang memelihara tatanan moral dan menggerakkan perubahan peradaban.
Dalam konteks Islam, pendidikan bukan sekadar pengajaran akademik, tetapi juga proses pembentukan akhlak mulia dan pembinaan masyarakat. Al-Qur’an menegaskan pentingnya peran Rasulullah SAW dalam membimbing umat melalui pendidikan:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah.” (QS. Al-Jumu’ah: 2).
Ayat ini menegaskan pendidikan sebagai sarana pembinaan moral dan sosial.
Pendidikan Islam dalam perspektif sosiologi memiliki fungsi yang kompleks: pewarisan nilai-nilai luhur, pengendalian sosial, integrasi, mobilitas, dan transformasi masyarakat. Fungsi-fungsi ini sejalan dengan pandangan klasik Émile Durkheim bahwa pendidikan adalah sarana internalisasi nilai sosial yang memastikan keteraturan masyarakat (Durkheim, 2012).
Pentingnya pendidikan Islam sebagai sarana kontrol sosial juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan membentuk tanggung jawab sosial yang meluas dari individu hingga kolektif.
Dalam masyarakat Muslim, lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam berfungsi ganda: menjaga warisan tradisi Islam sekaligus merespons dinamika modernitas. Kajian ini menjadi penting karena di era globalisasi, pendidikan Islam menghadapi tantangan besar: mempertahankan nilai keislaman sekaligus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Azra, 2019).
Selain itu, pendidikan Islam juga memainkan peran vital dalam integrasi sosial. Di tengah keragaman etnis, bahasa, dan budaya umat Islam, pendidikan Islam menjadi ruang pertemuan yang mengajarkan ukhuwah dan solidaritas. Hal ini menjadikan pendidikan Islam sebagai institusi penting untuk mencegah disintegrasi sosial dan memperkuat persaudaraan umat (Rahardjo, 2020).
Oleh karena itu, kajian fungsi sosial pendidikan Islam dari perspektif sosiologi pendidikan tidak hanya relevan untuk memahami peran pendidikan dalam masyarakat Muslim, tetapi juga strategis dalam merumuskan arah pembangunan bangsa. Pendidikan Islam bukan hanya instrumen akademik, melainkan fondasi moral, sosial, dan peradaban.
Metode Penelitian
Artikel ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui telaah literatur dari buku-buku sosiologi pendidikan, jurnal internasional tentang pendidikan Islam, serta teks klasik maupun modern yang relevan. Analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menafsirkan fungsi sosial pendidikan Islam dalam kerangka teori sosiologi pendidikan.
Hasil dan Pembahasan
1. Fungsi Pewarisan Nilai dan Budaya
Pendidikan Islam berperan penting dalam mewariskan nilai-nilai Islam, termasuk ajaran tauhid, akhlak, dan syariat. Melalui kurikulum formal maupun informal, nilai-nilai ini ditanamkan sejak dini sehingga membentuk identitas keislaman generasi penerus.
Durkheim (2012) menekankan bahwa fungsi utama pendidikan adalah internalisasi nilai dan norma sosial. Hal ini relevan dengan konsep tazkiyah (penyucian jiwa) dalam Islam yang menekankan pembentukan moral melalui pendidikan.
Pewarisan nilai tidak hanya melalui pengajaran di kelas, tetapi juga melalui keteladanan guru. Rasulullah SAW menjadi teladan utama pendidikan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab: 21 bahwa beliau adalah uswah hasanah (suri teladan terbaik).
Dalam konteks sosiologi pendidikan, proses pewarisan nilai ini merupakan mekanisme pelestarian budaya Islam. Tanpa pendidikan, nilai keislaman berisiko hilang ditelan arus globalisasi (Syam, 2017).
Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki fungsi sosial yang vital dalam memastikan kesinambungan nilai, budaya, dan identitas umat.
2. Fungsi Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial merupakan mekanisme masyarakat untuk memastikan keteraturan dan stabilitas. Dalam konteks pendidikan Islam, pengendalian sosial dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai etika dan akhlak yang berakar pada Al-Qur’an dan sunnah. Pendidikan berfungsi sebagai filter moral agar individu tidak menyimpang dari norma yang berlaku. Sejalan dengan teori Parsons (2001), lembaga pendidikan memiliki fungsi menjaga integrasi dan keteraturan dalam masyarakat melalui internalisasi norma.
Dalam perspektif Islam, pengendalian sosial tidak hanya berupa aturan eksternal, tetapi juga kesadaran batiniah (al-dhamir). Pendidikan Islam menumbuhkan kesadaran takwa sehingga setiap individu merasa diawasi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan konsep ihsan dalam hadis Jibril, yaitu “engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya” (HR. Muslim). Kesadaran spiritual ini memperkuat kontrol diri sehingga norma sosial dapat ditegakkan tanpa paksaan.
Pengendalian sosial melalui pendidikan Islam juga berperan mencegah timbulnya konflik sosial. Lembaga pendidikan mengajarkan prinsip toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial. Hasil penelitian Syam (2017) menunjukkan bahwa pendidikan agama yang efektif mampu menurunkan potensi radikalisme di kalangan pemuda dengan cara mengajarkan nilai wasathiyah (moderasi).
Lebih jauh, pendidikan Islam melahirkan mekanisme formal dan informal dalam kontrol sosial. Mekanisme formal terlihat dalam kurikulum dan peraturan sekolah, sementara mekanisme informal tampak pada tradisi, keteladanan guru, dan pembiasaan akhlak. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam bekerja tidak hanya melalui instrumen administratif, tetapi juga melalui pendekatan kultural (Azra, 2019).
Dengan demikian, pendidikan Islam sebagai pengendali sosial memiliki peran ganda: menanamkan kontrol internal berbasis spiritualitas dan memperkuat kontrol eksternal berbasis norma masyarakat. Kedua aspek ini menjadikan pendidikan Islam efektif dalam menjaga ketertiban sosial.
3. Fungsi Integrasi Sosial
Integrasi sosial berarti penyatuan individu atau kelompok dalam kehidupan masyarakat yang harmonis. Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menciptakan integrasi, khususnya di masyarakat yang plural secara etnis, budaya, dan sosial-ekonomi. Menurut Rahardjo (2020), lembaga pendidikan Islam adalah ruang dialog lintas kelompok yang mengajarkan nilai ukhuwah Islamiyah.
Pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam sering menjadi miniatur masyarakat multikultural. Santri atau mahasiswa datang dari berbagai daerah dengan latar belakang yang berbeda, tetapi dipersatukan oleh nilai Islam. Proses belajar bersama ini menumbuhkan solidaritas dan rasa kebersamaan. Durkheim (2012) menegaskan bahwa pendidikan berfungsi menciptakan kohesi sosial dengan menginternalisasi norma kolektif.
Al-Qur’an mengajarkan prinsip persatuan dalam QS. Al-Hujurat: 13:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan sosial bukan alasan untuk terpecah, melainkan menjadi sarana integrasi melalui nilai ketakwaan.
Dalam konteks sosiologi, pendidikan Islam menjadi social melting pot yang menghapus sekat-sekat primordial. Penelitian Alatas (2018) menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan Islam yang inklusif mampu mengurangi diskriminasi sosial dan memperkuat solidaritas antar siswa.
Dengan demikian, pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga wahana integrasi sosial yang menjembatani perbedaan. Fungsi ini sangat strategis dalam membangun persatuan umat Islam sekaligus menjaga stabilitas bangsa.
4. Fungsi Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi individu atau kelompok dalam struktur sosial. Pendidikan, dalam teori sosiologi modern, dipandang sebagai instrumen utama mobilitas (Bourdieu, 1990). Pendidikan Islam memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya dari kelompok menengah ke bawah, untuk memperbaiki status sosial melalui penguasaan ilmu dan keterampilan.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya ilmu sebagai instrumen peningkatan derajat:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini memberikan landasan teologis bahwa ilmu adalah jalan mobilitas sosial yang sah dan mulia.
Dalam sejarah Islam, banyak ulama besar lahir dari keluarga sederhana namun mampu mencapai posisi sosial yang tinggi melalui pendidikan. Imam Al-Ghazali, misalnya, berasal dari keluarga miskin, tetapi karena keilmuannya, ia menjadi tokoh besar yang dihormati hingga kini (Nasr, 2002). Hal ini menunjukkan peran pendidikan Islam sebagai social elevator.
Penelitian kontemporer juga menegaskan hal ini. Studi Syam (2017) menemukan bahwa lulusan pesantren tidak hanya memperoleh status religius, tetapi juga peluang ekonomi melalui jaringan alumni. Dengan demikian, pendidikan Islam berfungsi ganda: mobilitas vertikal (menaikkan status sosial) dan horizontal (memperluas jaringan sosial).
Oleh karena itu, pendidikan Islam menjadi salah satu instrumen penting dalam pemerataan kesempatan sosial. Fungsi ini memperlihatkan relevansi pendidikan Islam tidak hanya secara religius, tetapi juga secara ekonomi dan sosial.
5. Fungsi Transformasi Sosial
Selain menjaga tradisi, pendidikan Islam berfungsi sebagai agen perubahan sosial (agent of social change). Fungsi ini menekankan peran pendidikan dalam merespons tantangan zaman dan memperbarui pola pikir masyarakat. Menurut Freire (2005), pendidikan sejatinya adalah proses pembebasan yang mendorong masyarakat untuk kritis terhadap realitas.
Dalam Islam, transformasi sosial telah dimulai sejak masa Rasulullah SAW. Beliau mengubah masyarakat jahiliyah yang penuh dengan diskriminasi, kesenjangan, dan praktik zalim menjadi masyarakat berperadaban dengan nilai keadilan dan persaudaraan. Pendidikan Islam modern pun diharapkan melanjutkan peran transformasional ini (Azra, 2019).
Transformasi sosial melalui pendidikan Islam terlihat dalam integrasi kurikulum yang menggabungkan ilmu agama dengan ilmu sains dan teknologi. Hal ini sejalan dengan pandangan Rahardjo (2020) bahwa pendidikan Islam harus melahirkan insan ulul albab yang beriman, berilmu, dan beramal.
Penelitian Alatas (2018) menunjukkan bahwa inovasi pendidikan Islam yang berbasis teknologi digital mampu memperluas akses belajar masyarakat dan mengurangi kesenjangan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan Islam turut serta dalam proses modernisasi tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Dengan demikian, fungsi transformasi sosial menempatkan pendidikan Islam sebagai kekuatan dinamis dalam masyarakat. Ia tidak hanya menjaga kesinambungan nilai, tetapi juga menjadi motor perubahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kesimpulan
Pendidikan Islam dalam perspektif sosiologi memiliki fungsi sosial yang sangat penting, meliputi: pewarisan nilai, pengendalian sosial, integrasi sosial, mobilitas sosial, dan transformasi sosial. Fungsi-fungsi ini menjadikan pendidikan Islam sebagai institusi vital dalam menjaga keberlangsungan dan perubahan masyarakat Muslim.
Saran
Untuk memaksimalkan fungsi sosial pendidikan Islam, diperlukan penguatan kurikulum yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum, pengembangan metode pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, serta peningkatan peran lembaga pendidikan Islam sebagai pusat integrasi sosial.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar